Rabu, 14 Desember 2016

BKPM Diminta Berhentikan Izin Investasi Hotel di Yogya

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberhentikan izin investasi hotel untuk wilayah Yogyakarta. Pasalnya, tingkat hunian hotel saat ini masih mencukupi dengan kebutuhan penginapan para wisatawan. 

"Saya himbau BKPM memberhentikan izin investasi hotel di Yogya. Karena tingkat hunian masih 60%, artinya jumlah hotel masih mencukupi kebutuhannya,"tegasnya dalam acara "Pengembangan Industri Pariwisata Gunung Kidul", di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat (18/11/2016).

Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini BKPM memiliki wewenang menerima investasi dan mengarahkan minat investasi ke daerah-daerah. Namun khusus untuk Yogyakarta, orang nomor satu di Yogyakarta ini, meminta pemerintah pusat mengalihkan investasi hotel ke daerah lain. 

"Faktanya memang banyak minat pembangunan hotel di Jogja. Tapi, jika semakin banyak hotel, malah membuat persaingan harga, di mana hotel-hotel berskala kecil akan terkena,"tuturnya. 

Sebelumnya, Kepala BKMP Thomas Trikasih Lembong mengeluhkan masih ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mempersulit proses perizinan bagi investor. 

Temuan ini terkuat saat rapat satgas percepatan implementasi Paket Kebijakan Ekonomi. Lembong bilang, ada salah satu Pemda yang meminta izin berkali-kali untuk pembangunan hotel. 

"Di rapat pleno satgas ada satu pemda yang perizinan bikin hotel mau bikin parabola satu izin, mau buat kolam renang saat izin, jadi memang kembali ke mental dan mindset kita,"tuturnya. 

http://economy.okezone.com/read/2016/11/18/470/1545328/bkpm-diminta-berhentikan-izin-investasi-hotel-di-yogya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar