Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberhentikan izin investasi hotel
untuk wilayah Yogyakarta. Pasalnya, tingkat hunian hotel saat ini masih
mencukupi dengan kebutuhan penginapan para wisatawan.
"Saya himbau BKPM memberhentikan izin investasi hotel di Yogya.
Karena tingkat hunian masih 60%, artinya jumlah hotel masih mencukupi
kebutuhannya,"tegasnya dalam acara "Pengembangan Industri Pariwisata
Gunung Kidul", di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat (18/11/2016).
Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini BKPM memiliki wewenang
menerima investasi dan mengarahkan minat investasi ke daerah-daerah.
Namun khusus untuk Yogyakarta, orang nomor satu di Yogyakarta ini,
meminta pemerintah pusat mengalihkan investasi hotel ke daerah lain.
"Faktanya memang banyak minat pembangunan hotel di Jogja. Tapi,
jika semakin banyak hotel, malah membuat persaingan harga, di mana
hotel-hotel berskala kecil akan terkena,"tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BKMP Thomas Trikasih Lembong mengeluhkan masih
ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mempersulit proses perizinan bagi
investor.
Temuan ini terkuat saat rapat satgas percepatan implementasi
Paket Kebijakan Ekonomi. Lembong bilang, ada salah satu Pemda yang
meminta izin berkali-kali untuk pembangunan hotel.
"Di rapat pleno satgas ada satu pemda yang perizinan bikin hotel
mau bikin parabola satu izin, mau buat kolam renang saat izin, jadi
memang kembali ke mental dan mindset kita,"tuturnya.
http://economy.okezone.com/read/2016/11/18/470/1545328/bkpm-diminta-berhentikan-izin-investasi-hotel-di-yogya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar