Selasa, 30 Agustus 2016

Ahok Bilang Pasir Untuk Reklamasi Bukan Urusan Pemprov, Lah Terus Urusan Siapa?

Pasir yang digunakan untuk menguruk sejumlah pulau hasil reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta diambil dari Serang, Banten. Dari urukan pasir ini terbentuklah daratan pulau.

"Mereka pegembang ambil pasir dari Serang. Kalau untuk wilayah lain saya tidak tahu," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika ditemui usai meresmikan taman di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4).

Ahok menambahkan, konsekuensi dari proses penambangan laut untuk mengeruk pasir bukan menjadi tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta. Ahok pun mengaku Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta tak mengurus teknis sumber pasir reklamasi.


"Itu sudah urusan Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau ada kontraktornya menyolong pasir atau menyebabkan lingkungan di Serang, anda mesti tanya sama bupati Serang, kenapa izinkan penambangan laut, bukan saya," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, Eko Palmadi, menduga sumber pasir berasal dari Pulau Tunda dan Pulau Panjang yang berada di sekitar wilayah Banten.

Izin untuk penambangan pasir laut itu dikeluarkan oleh Kabupaten Serang karena sebelum adanya pelimpahan kewenangan izin penambangan dari kabupaten/kota ke provinsi sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tetang pemerintahan daerah.

"Izinnya kan itu sudah lama, saat itu dikeluarkan oleh Kabupaten Serang. Memang setelah ada UU pemerintahan daerah itu, ada beberapa yang memperpanjang izin. Namun izin awalnya ada di kabupaten," kata Eko seperti dilaporkan Antara.

Eko mengatakan, sejak adanya pelimpahan kewenangan soal izin pertambangan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, sampai April 2016 pihaknya sudah mengeluarkan sekitar 200 rekomendasi izin tambang baik untuk di laut maupun di darat.

Namun demikian, urusan perizinan bukan menjadi kewenangan Distamben tetapi ada di Badan Kordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT).

"Kami tidak mengeluarkan izin. Izin itu ada di BKPMPT, hanya saja rekomendasi dikeluarkan dari Distamben, izinnya di BKPMPT," kata Eko.

Dalam rapat kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Komisi IV DPR (Senin 18/4), Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya mengaku tidak memiliki izin Amdal untuk penambangan pasir tersebut karena kemungkinan ada di pemerintah daerah.

Amdal diterbitkan berdasar studi kelayakan, rencana tata ruang, dan izin prinsip reklamasi dari pemerintah. Untuk sejumlah pulau, Amdal yang dikeluarkan mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang kawasan Jakarta hingga 30 tahun sejak disahkannya beleid tersebut.

Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepakat untuk menghentikan sementara reklamasi pantai teluk Jakarta temasuk reklamasi di wilayah Bekasi dan Tangerang karena masih ada tumpang tindih aturan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160419125732-20-124989/ahok-bilang-pasir-untuk-reklamasi-bukan-urusan-pemprov/

Senin, 22 Agustus 2016

Pemprov Kembangkan Pantai Sawarna dan Bagendur

Pemerintah Provinsi Banten akan kembangkan 2 obyek wisata pantai yakni, Pantai Sawarna dan Pantai Bagendur sebagai daerah unggulan wisata. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten, Opar Sohari setelah acara jumpa pers PATA Travel Mart di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Jakarta, Kamis (11/08/2016)

“Kita itu punya (obyek wisata) daerah di Banten Selatan. Sebetulnya berbatasan dengan Pelabuhan Ratu yaitu di Sawarna. Itu luar biasa. Infrastruktur sudah bagus. Pantainya indah sekali” kata Opar.
Menurut Opar, untuk Pantai Bagendur infrastrukturnya sudah dapat dilalui kedaraan.
“Pantai Bagedur (akan dikembangkan) karena itu belum tergarap. Pantai Bagedur masih perawan. Itu infrastruktur dulu dari Serang itu 6 jam. Setelah diperbaiki dengan beton dari Serang hanya dua jam” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Banten saat ini masih akan mengunggulkan wisata pantai untuk dikembangkan selain obyek-obyek wisata budaya dan religi yang telah ada di Banten. Program pemerintah pusat yakni Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung juga akan didorong pengembangannya.
“Yang akan difokuskan pemerintah Banten adalah Pantai Sawarna dan Bagendur. Kita masih perencanaan untuk tahun 2017. Tapi (sekarang) kita arahkan ke sana (Sawarna dan Bagendur)” jelasnya.

Sebagai informasi pada tahun 2015, Provinsi Banten dikunjungi wisatawan domestik sebanyak 6,2 juta kunjungan. Sementara wisatawan mancanegara yang mengunjungi Banten yakni berkisar 48.000 kunjungan.

Pantai Bagedur terletak di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten atau berjarak sekitar 110 kilometer dari Kota Serang. Pantai Bagedur menawarkan pesona pasir pantainya yang landai dan solid sehingga kendaraan bermotor bisa dipacu tanpa terjebak pasir.

Sementara, Pantai Sawarna terletak di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten atau berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Serang. Di sekitar Pantai Sawarna, wisatawan bisa menikmati berbagai atraksi wisata seperti menyusuri Goa Lalay, Langir dan Seribu Candi.

http://bantenterkini.com/pemprov-kembangkan-pantai-sawarna-dan-bagendur/

Kabupaten Lebak "Dibanjiri" Investor Properti Dan Perdagangan

Kabupaten Lebak, Banten, "dibanjiri" investor pengembang properti dan perdagangan bila direalisasikan pembangunan nasional di daerah itu.

"Kami yakin pembangunan nasional akan berdampak positif terhadap tingginya investor yang ingin menanamkan modalnya di Lebak," kata Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lebak Muktar Lubis di Lebak, Kamis.

Pembangunan nasional itu nantinya berada di wilayah Kabupaten Lebak dengan dioperasikan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line rute Rangkasbitung-Maja-Jakarta.

Begitu juga jalan tol Jakarta-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak.

Selain itu juga pembangunan Waduk Karian yang bisa mendatangkan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air.

Pembangunan Waduk Karian itu, selain untuk memenuhi pasokan air baku untuk Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon juga dijadikan lokasi objek wisata.

"Semua pembangunan nasional itu direalisasikan tahun 2017 dan dipastikan investor properti dan perdagangan akan menyerbu wilayah Lebak," katanya.

Ia menyebutkan puluhan investasi pengembang properti domestik saat ini menyatakan kesiapan membangun kawasan "Maja Kota Kekerabatan" yang akan menampung jutaan warga DKI Jakarta.

Sebab, wilayah Kabupaten Lebak bisa dijadikan kota alternatif karena berdekatan dengan Jakarta.

Salah satu yang mendorong pengembang untuk membangun perumahan di Lebak karena pada 2017 akan dibangun proyek pembangunan nasional.

"Saya kira tumbuhnya investor properti dan perdagangan tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat juga menyerap lapangan pekerjaan baru bagi warga," katanya menjelaskan.

Untuk mendorong investasi tersebut, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas pelayanan juga memberikan kemudahan dalam proses perizinan juga jaminan keamanan.

Saat ini, bisnis properti cukup berkembang di Kecamatan Maja, Curugbitung, Rangkasbitung, Kalang Anyar, Cibadak, dan Lebak bagian selatan.

"Kami terus mendorong investor masuk ke Lebak dengan mempermudah proses perizinan usaha," katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah untuk menarik investor mengoptimalkan promosi dengan cara membuka website, buku profil potensi sumber daya alam (SDA), jejaring sosial, pamflet, baliho, dan media cetak.

Selain itu, juga promosi dengan penyelenggaraan pameran untuk merayakan HUT Lebak maupun pameran di luar daerah.

Begitu pula, kedatangan pejabat dari luar daerah serta pejabat negara yang berkunjung ke Lebak.

Saat ini, jumlah investor yang menanamkan modalnya di Lebak mulai meningkat dengan bergerak di berbagai sektor.

Mereka tergabung dalam penanaman modal asing (PMA), penanaman modal dalam negeri (PMDN), dan nonfasilitas.

Bahkan, nilai investasi Lebak tahap II tahun 2016 mencapai Rp1,3 triliun.

"Kami terus mengoptimalkan promosi agar lebih banyak lagi jumlah PMA dan PMDN juga nonfasilitas," ujar dia.
 
http://www.antarabanten.com/berita/25264/kabupaten-lebak-dibanjiri-investor-properti-dan-perdagangan

Minggu, 21 Agustus 2016

Hadapi MEA, Pemprov Banten Harus Perhatikan Infrastruktur

Dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Pemerintah Provinsi Banten harus memerhatikan infrasktruktur daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subdit Standar Materi dan Kompetensi Dirjen Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Agita Widjayanto saat mengisi seminar ‘Jalan dan Bangunan Berbasis Beton’ di salah satu hotel di Kota Serang.

Menurut Agita, untuk mandiri, pembangunan infrastruktur sudah menjadi kebutuhan utama, karena mempengaruhi segala bidang pembangunan suatu daerah. Cepat atau lambatnya suatu pembangunan daerah, baik di sisi ekonomi, kesejahteraan maupun sisi lainnya dipengaruhin oleh ifrastruktur. 

“Untuk mandiri, kita harus membangun infrasktruktur. Infrastrukturnya tidak ada, kita tidak bisa kemana-kemana. Para petani tidak bisa menjual hasil taninya jika infrastrukturnya tidak ada, karna itu infrastruktur mempunyai peranan penting dalam segala bentuk pembangunan,” ujarnya.

Dalam pembangunan agar tidak menjadi hal yang percuma atau mengarah terhadap hal penghamburan maka harus memperhatikan kompetensi.  “Harus ada kompetensi dalam pembangunan setiap infrastruktur, tukangya, dan hal lainnya,” jelas Agita. 
 
http://www.radarbanten.co.id/hadapi-mea-pemprov-banten-harus-perhatikan-infrastruktur/
 

Dewan Minta SKPD Pemprov Banten Maksimalkan Penyerapan Anggaran

DPRD Provinsi Banten meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Banten untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang ditetapkan. Tidak hanya terserap, realisasi tersebut dapat memberikan dampak yang memberi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeini mengatakan, Dewan sudah melakukan evaluasi terhadap beberapa SKPD yang menjadi mitra Komisi I. Evaluasi dilakukan agar struktur APBD dapat dijalankan oleh SKPD sesuai dengan perencanaan dan target yang ditentukan. “Rata-rata sudah 41 persen dan sisanya kita ingin ada keyakinan. Sanggup tidak mereka untuk menyerap sisanya,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.

Dijelaskannya, penyerapan tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi dapat memberikan dampak positif bagi kebutuhan masyarakat. “Menyerap bukan berarti asal menghabiskan, tetapi ada output yang dihasilkan dampaknya dari program yang dilaksanakan. Sesuai dengan target dan perencanaan program yang mereka susun,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, untuk melakukan analisis terhadap kendala yang menghambat SKPD. Selain itu, juga sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2017. “Ini akan dijadikan bahan dalam penyusanan KUA PPAS yang sekarang sedang dilakukan teman-teman Badan Anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, belum terserapnya anggaran sesuai target 75 persen realisasi anggaran triwulan II APBD Banten 2016 lantaran ada pengadaan barang yang terlambat dilaksanakan. “Lelang sudah, tinggal pelaksanaannya saja dan mereka menjamin di triwulan ini akan habis. Jadi, kita ingin yakinkan mereka mampu menyerap anggaran dan jangan sampai terjadi lagi silpa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Diketahui, serapan anggaran Pemprov Banten pada triwulan II APBD Banten 2016 baru mencapai 41,26 persen atau senilai Rp3,63 triliun. Realisasi ini masih di bawah target sebesar 75 persen. Akibatnya, pagu anggaran Pemprov Banten sebesar Rp8,81 triliun menyisakan anggaran sebesar Rp5,17 triliun.

Secara keseluruhan, ada 22 SKPD yang capaian serapannya di bawah 75 persen. Secara berurutan, lima SKPD penyandang realisasi terendah, yakni RSUD Banten (27 persen), Dinas Pendidikan (38 persen), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (39 persen), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (40 persen), dan Sekretariat Dewan (41 persen).

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai, rendahnya serapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi. Apalagi, masalah rendahnya serapan anggaran selalu berkutat pada gagalnya lelang dan pengadaan barang jasa. “Evaluasi dilakukan agar perencanaan program lebih fokus dan efektif. Dan yang penting program itu ke depan capaiannya terukur sehingga serapan anggarannya maksimal,” katanya.

Asep mengatakan, adanya evaluasi yang dilakukan pada pimpinan SKPD dapat menjadi bahan agar penyerapan anggaran di semester selanjutnya tidak berkutat pada masalah yang sama. “Saya berharap dengan perencanaan program lebih dimatangkan karena yang menjadi masalah selalu sama,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, penyerapan anggaran sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui, serapan tahun sebelumnya di triwulan kedua sebesar 26,35 persen. Sementara, serapan tahun ini sebesar 41,26 persen. Pencapaian tersebut masih di bawah target penyerapan anggaran sebesar 75 persen. “Penyerapan lebih bagus karena hampir 42 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 26 persen,” kata Ranta.

Tidak tercapainya serapan anggaran sesuai target 75 persen, kata Ranta, dikarenakan ada beberapa pekerjaan fisik yang belum terealisasi. Misalnya, pembebasan lahan yang masih dalam proses. “Itu karena memang di Biro Perlengkapan ada uang pembebasan yang belum direalisasikan dan harus menunggu, dan juga Dindik masih ada lelang,” katanya.

Selain itu, ada beberapa pengulangan lelang yang bisa mencapai dua sampai tiga kali dan berimbas pada keterlambatan pelaksanaan program. Bahkan, pihaknya meminta SKPD agar melakukan evaluasi terhadap perencanaan program yang tidak mungkin dapat terealisasi. “Tapi, ini sudah ada perbaikan, tidak seperti yang sudah-sudah, dan pokoknya Desember close. Makanya, tadi (saat rapat evaluasi) saya bilang rumah sakit (RSUD Banten dan RSUD Malingping) bisa enggak tiga bulan? Kalau tidak bisa, jangan dilakukan daripada jadi persoalan. Yang tidak bisa dibatalkan, kalau dipertahankan saya minta kepala SKPD tanggung jawab,” jelasnya. 
 
http://www.radarbanten.co.id/dewan-minta-skpd-pemprov-banten-maksimalkan-penyerapan-anggaran/

Investasi Rp 50 Miliar, Apartemen Akan Dibangun di Kota Serang

Pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Serang mengatakan, pihaknya segera melakukan pembahasan terkait pengajuan izin dari investor untuk pembangunan apartemen dengan nilai investasi sekitar Rp 50 miliar. 

Kepala BPTPM Kota Serang Mamat Hambali mengatakan, untuk investasi dalam bentuk pembangunan apartemen, rencananya akan dibahas pada September 2016. 

"Itu pembahasan untuk izin lokasinya, rencananya akan dibangun di dekat Terminal Pakupatan, nilai investasinya sekitar Rp 50 miliar. Itu untuk 10 lantai, investornya dari Jakarta, dan mereka sudah ada kesungguhan mengurus izinnya," katanya yang ditemui Kabar Banten seusai hadir dalam kegiatan mendengarkan pidato presiden di DPRD Kota Serang, Selasa (16/8/2016). 

Hambali mengatakan, untuk investasi di wilayah industri daerah Sawah Luhur Kecamatan Kasemen sejauh ini belum ada realisasi baru penguasaan lahan. Rencananya dibutuhkan sekitar 100 hektare itu dari PT Jaya Marine, bergerak di bidang galangan kapal, permohonannya sejak 2012. 

Kemudian daerah indutri lainnya di Pengampelan Kecamatan Walantaka sudah ada yang mulai itu PT Gooyang.

"Di daerah Walantaka itu persoalannya infrastruktur jalan masuk. Kemudian untuk investasi lainnya seperti Cinemax itu masih menunggu perda penyelenggaraan usaha wisata," ucapnya. 

Meskipun begitu, kata Hambali, investasi di Kota Serang ada peningkatan karena Kota Serang sebagai ibu kota provinsi menjadi magnet tersendiri bagi investor. 

"Nilai investasi tahun sebelumnya diangka Rp 2,5 triliun, sekarang ditargetkan Rp 3,1 triliun, dan sudah terealisasi Rp 1,9 triliun. Rata-rata pengembangan investadi di bidang perdagangan dan jasa," tuturnya. 

Kemudian untuk investasi yang sudah berdiri sebelum Kota Serang berdiri, pemkot punya kewajiban memberikan izin sekaliun misalnya di RTRW tidak diperkenankan lokasinya. Tapi nanti perusahaan harus menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah Kota Serang.

http://www.kabar-banten.com/site/index/serang/investasi-rp-50-miliar-apartemen-akan-dibangun--di-kota-serang-488.html
 


Senin, 15 Agustus 2016

Ekonomi & Bisnis Investor Tiongkok Jadikan Banten Target Investasi


Daerah Banten saat ini menjadi target utama bagi investor dari Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia. Hal itu terlihat saat Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, menerima kunjungan investor asal Tiongkok yang tergabung dalam Indonesia China Business Council (ICBC), Selasa (9/8). Rombongan diterima  oleh Kepala BKPMPT Provinsi Banten Babar Suharso.

ICBC merupakan gabungan perusahaan Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia. Dalam pertemuan itu, ICBC memaparkan beberapa proyek yang telah dilakukan di Negeri Tirai Bambu. Di antaranya pembangkit energi tenaga angin, geothermal, agroindustri dan pengolahan sampah.
Kepala BKPMPT Banten Babar Suharso mengatakan, meski belum memastikan proyek dan nilai investasi, pihak pemprov telah memproyeksikan Banten Selatan sebagai daerah tujuan investasi yang cocok, terutama untuk sektor agroindustri.

“Kita arahkan ke Banten Selatan, terutama untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Bandara Panimbang, dan KEK Tanjung Lesung,” kata Babar usai pertemuan.
Babar menambahkan, sangat mungkin ICBC juga akan melirik rencana proyek Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. TPST tersebut ditaksir memiliki nilai investasi 90 juta dolar Amerika Serikat (AS).

“Mungkin saja jika mereka berminat. Sekarang masih pengenalan potensi Banten. Jadi belum bisa memastikan sektor apa yang akan mereka pilih,” jelasnya.

Usai melakukan pertemuan dengan BKPMPT Banten, rombongan ICBC melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Rano Karno. Pertemuan berlangsung tertutup dari awak media.

“Intinya pak gubernur sangat menyambut baik keinginan mereka berinvestasi di Banten,” kata Babar usai menemui Gubernur.

Untuk menarik para investor, Pemprov Banten akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi, terutama dalam bidanng perijinan kawasan industri seperti kawasan industri modern, industri wilmar, dan kawasan industri Industrial Estate Cilegon (KIEC).


http://fajar.co.id/2016/08/10/investor-tiongkok-jadikan-banten-target-investasi/