Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Japan
Investor Forum. Acara yang bertemakan 'Perkembangan Layanan Izin
Investasi 3 Jam' berisi ratusan peserta yang merupakan investor dari
Jepang.
BKPM sebagai palang pintu masuknya investasi ke Indonesia seakan
tak mau menyianyiakan kesempatan tersebut. Di hadapan ratusan investor
Jepang tersebut, BKPM memamerkan evolusi kemudahan investasi yang telah
terwujud Indonesia melalui Program Pelayanan Satu Pintu (PTSP) dan
program pelayanan 3 jam.
"Prosedurnya pertama kali jika bapak ibu tiba di Bandara Soekarno
Hatta bisa langsung datang ke BKPM ke PTSP kami lantai 1. Di situ pojok
layanan 3 jam," kata Direktur Pelayanan Aplikasi BKPM, Iwan Suryana di
Gedung BKPM, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Iwan menjelaskan, melalui program PTSP kini terdapat 22
perwakilan kementerian dan lembaga di BKPM, sehingga tidak harus repot
bolak-balik untuk mengurus perizinan investasi.
"Kemudian dari sisi dokumen persyaratan juga cukup mudah, cukup
bawa paspor. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, maka investor
dilayani direktur pelayanan di deputi pelayanan penanaman modal. Jadi
kalau lengkap akan diterima langsung oleh direktur pelayanan. Kalau
persyaratan lain memenuhi segera kita proses izinnya," terangnya.
Selain itu Iwan juga memerkan perkembangan pelayanan 3 jam yang
awalnya hanya untuk perizinan baru namun kini juga bisa melayani izin
perluasan, izin yang bersifat supply chain, izin di sektor infrastruktur
dan banyak lagi.
"Layanan 3 jam ini kami juga melayani izin prinsip yang sudah
diterima investasi diatas Rp100 miliar. Tapi karena satu lain hal belum
ada NPWP dan lain-lain, bisa dibawa ke 3 jam kami akan proses agar
dapatkan izin ini," tukasnya.
http://economy.okezone.com/read/2016/10/24/320/1522710/bkpm-pamerkan-layanan-izin-investasi-3-jam-ke-ratusan-investor-jepang