Pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Serang
mengatakan, pihaknya segera melakukan pembahasan terkait pengajuan izin
dari investor untuk pembangunan apartemen dengan nilai investasi
sekitar Rp 50 miliar.
Kepala BPTPM Kota Serang Mamat Hambali mengatakan, untuk investasi
dalam bentuk pembangunan apartemen, rencananya akan dibahas pada
September 2016.
"Itu pembahasan untuk izin lokasinya, rencananya akan dibangun di
dekat Terminal Pakupatan, nilai investasinya sekitar Rp 50 miliar. Itu
untuk 10 lantai, investornya dari Jakarta, dan mereka sudah ada
kesungguhan mengurus izinnya," katanya yang ditemui Kabar Banten seusai
hadir dalam kegiatan mendengarkan pidato presiden di DPRD Kota Serang,
Selasa (16/8/2016).
Hambali mengatakan, untuk investasi di wilayah industri daerah Sawah
Luhur Kecamatan Kasemen sejauh ini belum ada realisasi baru penguasaan
lahan. Rencananya dibutuhkan sekitar 100 hektare itu dari PT Jaya
Marine, bergerak di bidang galangan kapal, permohonannya sejak 2012.
Kemudian daerah indutri lainnya di Pengampelan Kecamatan Walantaka sudah ada yang mulai itu PT Gooyang.
"Di daerah Walantaka itu persoalannya infrastruktur jalan masuk.
Kemudian untuk investasi lainnya seperti Cinemax itu masih menunggu
perda penyelenggaraan usaha wisata," ucapnya.
Meskipun begitu, kata Hambali, investasi di Kota Serang ada
peningkatan karena Kota Serang sebagai ibu kota provinsi menjadi magnet
tersendiri bagi investor.
"Nilai investasi tahun sebelumnya diangka Rp 2,5 triliun, sekarang
ditargetkan Rp 3,1 triliun, dan sudah terealisasi Rp 1,9 triliun.
Rata-rata pengembangan investadi di bidang perdagangan dan jasa,"
tuturnya.
Kemudian untuk investasi yang sudah berdiri sebelum Kota Serang
berdiri, pemkot punya kewajiban memberikan izin sekaliun misalnya di
RTRW tidak diperkenankan lokasinya. Tapi nanti perusahaan harus
menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah Kota Serang.
http://www.kabar-banten.com/site/index/serang/investasi-rp-50-miliar-apartemen-akan-dibangun--di-kota-serang-488.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar