DPRD Provinsi Banten meminta semua satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) di lingkup Pemprov Banten untuk memaksimalkan penyerapan anggaran
sesuai target yang ditetapkan. Tidak hanya terserap, realisasi tersebut
dapat memberikan dampak yang memberi manfaat terhadap kebutuhan
masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeini mengatakan, Dewan sudah melakukan
evaluasi terhadap beberapa SKPD yang menjadi mitra Komisi I. Evaluasi
dilakukan agar struktur APBD dapat dijalankan oleh SKPD sesuai dengan
perencanaan dan target yang ditentukan. “Rata-rata sudah 41 persen dan
sisanya kita ingin ada keyakinan. Sanggup tidak mereka untuk menyerap
sisanya,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, penyerapan tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi
dapat memberikan dampak positif bagi kebutuhan masyarakat. “Menyerap
bukan berarti asal menghabiskan, tetapi ada output yang
dihasilkan dampaknya dari program yang dilaksanakan. Sesuai dengan
target dan perencanaan program yang mereka susun,” kata politikus Partai
Demokrat ini.
Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, untuk melakukan analisis terhadap
kendala yang menghambat SKPD. Selain itu, juga sebagai bahan
pertimbangan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan
prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2017. “Ini
akan dijadikan bahan dalam penyusanan KUA PPAS yang sekarang sedang
dilakukan teman-teman Badan Anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, belum terserapnya anggaran sesuai target 75 persen
realisasi anggaran triwulan II APBD Banten 2016 lantaran ada pengadaan
barang yang terlambat dilaksanakan. “Lelang sudah, tinggal
pelaksanaannya saja dan mereka menjamin di triwulan ini akan habis.
Jadi, kita ingin yakinkan mereka mampu menyerap anggaran dan jangan
sampai terjadi lagi silpa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,”
ujarnya.
Diketahui, serapan anggaran Pemprov Banten pada triwulan II APBD
Banten 2016 baru mencapai 41,26 persen atau senilai Rp3,63 triliun.
Realisasi ini masih di bawah target sebesar 75 persen. Akibatnya, pagu
anggaran Pemprov Banten sebesar Rp8,81 triliun menyisakan anggaran
sebesar Rp5,17 triliun.
Secara keseluruhan, ada 22 SKPD yang capaian serapannya di bawah 75
persen. Secara berurutan, lima SKPD penyandang realisasi terendah, yakni
RSUD Banten (27 persen), Dinas Pendidikan (38 persen), Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (39 persen), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
(40 persen), dan Sekretariat Dewan (41 persen).
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menilai, rendahnya serapan
anggaran harus menjadi bahan evaluasi. Apalagi, masalah rendahnya
serapan anggaran selalu berkutat pada gagalnya lelang dan pengadaan
barang jasa. “Evaluasi dilakukan agar perencanaan program lebih fokus
dan efektif. Dan yang penting program itu ke depan capaiannya terukur
sehingga serapan anggarannya maksimal,” katanya.
Asep mengatakan, adanya evaluasi yang dilakukan pada pimpinan SKPD
dapat menjadi bahan agar penyerapan anggaran di semester selanjutnya
tidak berkutat pada masalah yang sama. “Saya berharap dengan perencanaan
program lebih dimatangkan karena yang menjadi masalah selalu sama,”
kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, penyerapan
anggaran sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui,
serapan tahun sebelumnya di triwulan kedua sebesar 26,35 persen.
Sementara, serapan tahun ini sebesar 41,26 persen. Pencapaian tersebut
masih di bawah target penyerapan anggaran sebesar 75 persen. “Penyerapan
lebih bagus karena hampir 42 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya
26 persen,” kata Ranta.
Tidak tercapainya serapan anggaran sesuai target 75 persen, kata
Ranta, dikarenakan ada beberapa pekerjaan fisik yang belum terealisasi.
Misalnya, pembebasan lahan yang masih dalam proses. “Itu karena memang
di Biro Perlengkapan ada uang pembebasan yang belum direalisasikan dan
harus menunggu, dan juga Dindik masih ada lelang,” katanya.
Selain itu, ada beberapa pengulangan lelang yang bisa mencapai dua
sampai tiga kali dan berimbas pada keterlambatan pelaksanaan program.
Bahkan, pihaknya meminta SKPD agar melakukan evaluasi terhadap
perencanaan program yang tidak mungkin dapat terealisasi. “Tapi, ini
sudah ada perbaikan, tidak seperti yang sudah-sudah, dan pokoknya
Desember close. Makanya, tadi (saat rapat evaluasi) saya bilang
rumah sakit (RSUD Banten dan RSUD Malingping) bisa enggak tiga bulan?
Kalau tidak bisa, jangan dilakukan daripada jadi persoalan. Yang tidak
bisa dibatalkan, kalau dipertahankan saya minta kepala SKPD tanggung
jawab,” jelasnya.
http://www.radarbanten.co.id/dewan-minta-skpd-pemprov-banten-maksimalkan-penyerapan-anggaran/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar