Minggu, 30 Oktober 2016

BKPM Pamerkan Layanan Izin Investasi 3 Jam ke Ratusan Investor Jepang

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Japan Investor Forum. Acara yang bertemakan 'Perkembangan Layanan Izin Investasi 3 Jam' berisi ratusan peserta yang merupakan investor dari Jepang. 

BKPM sebagai palang pintu masuknya investasi ke Indonesia seakan tak mau menyianyiakan kesempatan tersebut. Di hadapan ratusan investor Jepang tersebut, BKPM memamerkan evolusi kemudahan investasi yang telah terwujud Indonesia melalui Program Pelayanan Satu Pintu (PTSP) dan program pelayanan 3 jam.

"Prosedurnya pertama kali jika bapak ibu tiba di Bandara Soekarno Hatta bisa langsung datang ke BKPM ke PTSP kami lantai 1. Di situ pojok layanan 3 jam," kata Direktur Pelayanan Aplikasi BKPM, Iwan Suryana di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (24/10/2016). 

Iwan menjelaskan, melalui program PTSP kini terdapat 22 perwakilan kementerian dan lembaga di BKPM, sehingga tidak harus repot bolak-balik untuk mengurus perizinan investasi. 

"Kemudian dari sisi dokumen persyaratan juga cukup mudah, cukup bawa paspor. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, maka investor dilayani direktur pelayanan di deputi pelayanan penanaman modal. Jadi kalau lengkap akan diterima langsung oleh direktur pelayanan. Kalau persyaratan lain memenuhi segera kita proses izinnya," terangnya. 

Selain itu Iwan juga memerkan perkembangan pelayanan 3 jam yang awalnya hanya untuk perizinan baru namun kini juga bisa melayani izin perluasan, izin yang bersifat supply chain, izin di sektor infrastruktur dan banyak lagi. 

"Layanan 3 jam ini kami juga melayani izin prinsip yang sudah diterima investasi diatas Rp100 miliar. Tapi karena satu lain hal belum ada NPWP dan lain-lain, bisa dibawa ke 3 jam kami akan proses agar dapatkan izin ini," tukasnya. 

http://economy.okezone.com/read/2016/10/24/320/1522710/bkpm-pamerkan-layanan-izin-investasi-3-jam-ke-ratusan-investor-jepang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar